|
Travel Safe Domestik adalah Asuransi Perjalanan Domestik di seluruh wilayah Indonesia dari Asuransi Central Asia (ACA) dengan beragam manfaat perlindungan dan premi yang terjangkau sehingga Anda bisa menikmati liburan Anda dengan tenang.
Tabel Premi Travel Safe Domestik (dalam Rupiah)
|
Lama Perjalanan
|
Nusantara 1
|
Nusantara 2
|
|
1 - 4 hari
|
28,000
|
45,000
|
|
5 - 11 hari
|
45,000
|
67,000
|
|
12 - 20 hari
|
61,500
|
84,500
|
|
21 - 31 hari
|
73,000
|
100,000
|
|
Tambahan per Minggu
|
15,000
|
25,000
|
Tabel Manfaat Travel Safe Domestik (dalam Rupiah)
|
No
|
Manfaat
|
Nusantara 1
|
Nusantara 2
|
|
1.
|
Kematian & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
|
50,000,000
|
100,000,000
|
|
2.
|
Kematian Selain Akibat Kecelakaan *
|
5,000,000
|
10,000,000
|
|
3.
|
Biaya Medis akibat Kecelakaan
|
20,000,000
|
40,000,000
|
|
4.
|
Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi Medis
|
Tidak Terbatas
|
|
|
5.
|
Repatriasi Jenazah
|
Tidak Terbatas
|
|
|
6.
|
Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan
|
500,000
|
1,500,000
|
|
|
7.
|
Kehilangan Bagasi & Barang Pribadi
|
1,000,000
|
2,500,000
|
|
|
Definisi Manfaat
|
|
|
|
|
Definisi manfaat - manfaat Travel Safe Domestik :
1. Kematian & Cacat Tetap Perlindungan terhadap risiko Kematian dan Cacat Tetap akibat Kecelakaan dengan nilai hingga sebesar 100% dari Nilai Pertanggungan.
2. Kematian Selain akibat Kecelakaan Perlindungan terhadap risiko Kematian Selain Akibat Kecelakaan dengan nilai sebesar 10% dari Nilai Pertanggungan.
3. Biaya-Biaya Medis Penggantian atas biaya-biaya medis yang dikeluarkan Tertanggung untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan akibat Kecelakaan, hingga batas maksimum manfaat sesuai dengan plan yang dipilih.
4. Evaluasi Medis Darurat dan Repatriasi Medis Pengaturan dan penggantian biaya evakuasi dan repratriasi oleh BLUE DOT Assistance apabila Tertanggung mengalami keadaan darurat medis dan sesuai dengan anjuran dari dokter BLUE DOT Assistance, sehingga Tertanggung perlu segera mendapatkan perawatan medis, memindahkan ke Rumah Sakit atau klinik terdekat yang mampu memberikan perawatan yang sesuai dengan kondisi Tertanggung dan bila perlu memulangkan ke lokasi tempat tinggal resmi Tertanggung.
5. Repatriasi Jenazah Pengaturan dan penggantian biaya repatriasi oleh BLUE DOT Assistance untuk memulangkan jenazah Tertanggung kembali ke tempat tinggal resminya, termasuk penyediaan rumah duka lokal, perawatan jenazah, pengurusan dokumen yang diperlukan, memperoleh semua izin hukum, pembelian kantung jenazah atau peti jenazah yang sederhana dan pengangkutan jenazah ke rumah duka di tempat tinggal resminya, apabila Tertanggung meninggal dunia selama dalam perjalanan.
6. Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan Penggantian atas kehilangan deposit /uang muka atau biaya-biaya yang telah dibayar di muka oleh Tertanggung terkait dengan rencana perjalanannya, karena harus membatalkan perjalanan akibat Tertanggung atau keluarga dekat Tertanggung sakit atau meninggal dunia.
7. Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi Penggantian sesuai nilai sebenarnya atas kehilangan atau biaya-biaya perbaikan yang dikeluarkan atas bagasi, dan barang-barang pribadi yang hilang atau rusak selama Tertanggung melakukan perjalanan.
|
|
|
|